Pada seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri
(PTN) tahun 2023, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi
bertanggung jawab atas penyelenggaraan seleksi ini.
Sejak tahun 2008, LTMPT bertanggung jawab atas
proses pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTN di Indonesia.
Namun, setelah diterbitkan Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mendikbudtistek), Nomor 48 Tahun
2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri tanggal 1
September 2022, LTMPT tidak lagi melaksanakan proses penerimaan mahasiswa baru
(PMB) PTN.
Hal ini disampaikan LTMPT melalui Pengumuman LTMPT Nomor:
04/Peng.LTMPT/2022 yang dibagikan
melalui situs resminya.
Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan PMB
tahun 2023 beralih di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
(BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud
Ristek.
Perubahan
pelaksanaan seleksi masuk PTN 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan
Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada hari Kamis minggu lalu (8/9), merilis
peraturan terbaru pelaksanaan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun
2023. Peraturan tersebut menerangkan Transformasi Seleksi Masuk Perguruan
Tinggi Negeri tahun 2023 ada 3 macam jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, Seleksi Secara Mandiri oleh
PTN.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
1. Minimal 50 persen rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
2. Maksimal 50 persen komponen pengganti minat dan bakat, diantaranya:
· Nilai rapor
dari maksimal 2 mata pelajaran, dan/atau
· Prestasi, dan
atau
· Portofolio,
khusus untuk program studi seni dan olahraga
PTN dapat menentukan komposisi persentase
komponen 1 dan 2 dengan total 100 persen serta sub-komponen untuk komponen 2
dan komposisi persentase bobotnya. Ketentuan tersebut bisa berbeda antar-prodi
dalam PTN yang sama.
Seleksi
Nasional Berdasarkan Tes
Tes mata pelajaran diganti dan disederhanakan menjadi satu tes yaitu tes skolatik yang mengukur :
Potensi kognitif
Penalaran matematika
Literasi dalam bahasa Indonesia
Literasi dalam bahasa Inggris
Seleksi Secara Mandiri oleh PTN
1. Mengumumkan kuota calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi dan fakultas kepada masyarakat
2. Mengumumkan metode yang digunakan untuk penilaian calon mahasiswa. Metode tersebut terdiri atas:
· Tes secara
mandiri
· Kerjasama tes
melalui konsep perguruan tinggi
· Memanfaatkan
nilai hasil seleksi nasional berdasarkan tes
· Metode
penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan
· Besaran biaya
atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa yang
lulus seleksi
· Jumlah peserta
seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi
· Masa sanggah
selama 5 hari kerja setelah mengumumkan hasil seleksi
· Tata cara penyanggahan hasil seleksi calon calon mahasiswa.
3. Mengumumkan besarnya biaya masuk dan metode dalam menentukan biaya tersebut
Materi Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2023
Terima kasih informasinya
BalasHapus